Kerek Pariwisata, Thailand Longgarkan Aturan Penjualan dan Iklan Alkohol

Photo Author
- Selasa, 1 April 2025 | 16:15 WIB
 Ilustrasi minuman alkohol.   ( (Sumber: Pixabay/Vonitacerium))
Ilustrasi minuman alkohol. ( (Sumber: Pixabay/Vonitacerium))


Krjogja.com - Bangkok - Parlemen Thailand telah mengambil langkah besar dalam melonggarkan aturan penjualan dan periklanan alkohol dengan tujuan meningkatkan sektor pariwisata. Dewan Perwakilan Rakyat Thailand menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan mencabut pembatasan waktu penjualan serta melonggarkan aturan promosi minuman beralkohol yang selama ini dianggap terlalu ketat.

Meski sudah mendapat persetujuan dari DPR, perubahan ini masih harus menunggu lampu hijau dari Senat sebelum resmi diberlakukan.

Mengutip Bangkok Post, Jumat (21/3/2025), salah satu perubahan utama dalam RUU ini adalah pencabutan larangan penjualan alkohol sebelum pukul 11 pagi dan antara pukul 2 hingga 5 sore. Aturan ini awalnya diberlakukan oleh pemerintah militer pada tahun 1972 untuk mencegah pegawai negeri minum alkohol saat jam kerja.

Baca Juga: Deretan Menu Lebaran Sederhana Tapi Terasa Mewah, Bikin Wow Keluarga

Dengan pencabutan aturan ini, diharapkan sektor perhotelan, restoran, dan bar dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar, terutama di daerah wisata yang bergantung pada turis asing.

RUU ini juga bertujuan melonggarkan aturan ketat terkait promosi minuman beralkohol. Saat ini, hukum Thailand melarang penggunaan nama dan gambar produk alkohol dalam iklan atau promosi, sehingga menyulitkan bisnis kecil dalam memasarkan produk mereka.

Seorang anggota parlemen dari Partai Pheu Thai menyebut bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengurangi "kontrol yang tidak masuk akal" demi merangsang aktivitas ekonomi. (*)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X