KRjogja.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina di tengah eskalasi konflik berkepanjangan di Gaza.
Setelah sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto memastikan kesiapan Indonesia untuk menampung korban perang Gaza, Palestina untuk sementara. Kini Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan hal serupa.
Ia menyampaikan arahan Presiden yang menekankan pentingnya solidaritas Indonesia terhadap Palestina melalui berbagai bentuk bantuan nyata.
Baca Juga: Sapu Bersih Grup C, Timnas Indonesia U-17 Ukir Rekor Tak Terkalahkan di Piala Asia
Indonesia, menurut Sugiono, selama ini konsisten memberikan dukungan berupa peningkatan kapasitas, pembangunan infrastruktur, dan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina. Komitmen tersebut juga tercermin dalam sikap tegas Indonesia yang terus mendorong penyelesaian konflik berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (two-state solution) serta penghentian segala bentuk kekerasan.
Menlu Sugiono menyatakan bahwa Indonesia siap memainkan peran lebih luas apabila diminta oleh semua pihak terkait. Salah satu bentuk dukungan konkret yang ditawarkan adalah kesiapan Indonesia untuk menerima korban perang dari Gaza, khususnya warga sipil, guna mendapatkan pengobatan dan perawatan medis di Indonesia.
Tak hanya korban luka, Indonesia juga menyatakan kesiapan menerima anak-anak yatim piatu korban perang yang membutuhkan dukungan pemulihan trauma.
Baca Juga: Marcos Reina Torres Sosok Pelatih Baru PSIM?
"Apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui, Indonesia siap menerima korban perang, terutama warga sipil, untuk pengobatan dan perawatan," tegas Sugiono, seperti dikutip dari pernyataan resmi Kemlu RI, Kamis (10/4/2025).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kontribusi Indonesia dalam misi kemanusiaan, termasuk pengiriman Tim Kesehatan TNI ke Mesir dan Gaza.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak segala upaya yang mengarah pada pemindahan paksa atau relokasi permanen warga Palestina dari tanah kelahiran mereka.
Menlu Sugiono menegaskan bahwa perubahan demografi di wilayah Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional yang tidak dapat diterima.
Baca Juga: HMS FT UJB Gelar Forum Ilmiah Menyoal Kegagalan Bangunan Akibat Gempa
"Keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk memindahkan warga Palestina dari Tanah Airnya," ujarnya.