Tarik Celana Rekan Pria, Perempuan Korea Selatan Didenda Rp33 Juta

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 15:35 WIB
 Ilustrasi Pengadilan.  ((Freepik/Racool_studio))
Ilustrasi Pengadilan. ((Freepik/Racool_studio))


KRJOGJA.com - SEOUL - Seorang perempuan di Korea Selatan dijatuhi denda oleh pengadilan karena melakukan pelanggaran seksual setelah dia menarik celana—dan secara tidak sengaja juga celana dalam—seorang rekan kerjanya di depan kolega-kolega mereka.

Selain dijatuhi denda sebesar 2,8 juta won atau sekitar Rp33 juta, perempuan berusia 50-an tahun itu diperintahkan pula untuk mengikuti delapan jam pendidikan pencegahan kekerasan seksual.

Insiden ini dilaporkan terjadi pada Oktober tahun lalu di dapur sebuah restoran di Provinsi Gangwon.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY 12 Juni: Cerah Berawan, Bantul & Gunungkidul Berpotensi Hujan Lokal

Putusan Pengadilan Distrik Chuncheon pada Sabtu (7/6) menolak klaim perempuan tersebut yang menyatakan bahwa tindakannya dimaksudkan sebagai lelucon terhadap rekan kerjanya yang berusia 20-an tahun.

Namun, pengadilan mempertimbangkan bahwa terdakwa tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan telah menunjukkan penyesalan. Hakim mengatakan bahwa perempuan tersebut telah berlutut untuk meminta maaf kepada pria itu dan orang tuanya.

Menarik celana seseorang, yang bisa termasuk juga celana dalam—dikenal sebagai pantsing atau debagging—sering dianggap sebagai lelucon yang umum meski sering dikritik sebagai bentuk perundungan.

Baca Juga: UAJY Tuan Rumah SEAUS 2.0, Soroti Urbanisme dan Lanskap Asia Tenggara

Pantsing sudah lama digunakan sebagai aksi komedi di acara varietas dan televisi realitas di Korea Selatan. Tindakan ini tidak jarang membawa masalah bagi pelakunya.

Pada tahun 2019, juara seluncur cepat lintasan pendek Olimpiade asal Korea Selatan, Lim Hyo-jun, diskors selama satu tahun setelah dia menarik celana seorang rekan tim prianya di depan para atlet perempuan lainnya.

Dan pada tahun 2021, sekelompok siswa sekolah dasar di Provinsi Jeolla Utara diselidiki karena diduga merundung seorang anak laki-laki yang lebih muda di taman bermain, setelah ibu korban melaporkan ke polisi bahwa celana anaknya ditarik oleh kelompok tersebut. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X