“Tarif ini dapat berubah naik atau turun tergantung pada bagaimana hubungan kita ke depan,” kata Trump menandaskan.
Kebijakan tarif tinggi ini merupakan bagian dari strategi ekonomi proteksionis yang kembali digaungkan Trump dalam masa jabatan keduanya. Ia juga diketahui tengah memperketat hubungan dagang dengan negara-negara BRICS serta kawasan Asia lainnya.
Pemerintah Indonesia sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi sebagai tanggapan atas tarif tambahan tersebut. Namun, pelaku usaha menilai bahwa kebijakan ini berpotensi menghambat ekspor Indonesia ke pasar AS dan mempengaruhi neraca perdagangan nasional.
Kenaikan tarif ini diprediksi akan berdampak pada berbagai sektor ekspor andalan RI seperti tekstil, produk kayu, karet, hingga makanan olahan. Para eksportir diminta segera meninjau ulang strategi pasar mereka dan mencari alternatif ekspor baru guna mengantisipasi dampak ekonomi yang lebih luas.(*)