BPOM-Taiwan Tndaklanjuti Kasus Mi instan dengan etilen oksida

Photo Author
- Jumat, 12 September 2025 | 22:05 WIB
ilustrasi mie instan (istimewa)
ilustrasi mie instan (istimewa)


JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak terkait untuk menindaklanjuti tentang mi instan asal Indonesia yang ditemukan otoritas Taiwan mengandung etilen oksida.

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat, (12/9/2025).mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi temuan Pemerintah Taiwan mengenai kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh Indofood.

Pihaknya juga telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan."Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," kata Taruna.

Baca Juga: Denpom IV/2 Yogyakarta Kolaborasi dengan BTA Nusantara Bagikan 'Jumat Berkah' 500 Paket Nasi Peringati HUT 80 Tahun TNI

Ekspor produk, katanya, diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen. Saat ini, lanjut dia, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan, dan hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM. Adapun temuan ini, katanya, karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.

Menurut dia, standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

Dia menjelaskan, sampai saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO dan FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. "Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Klaten Ajak Ratusan Ojol Bersama-sama Jaga Wilayah

Dia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini, namun mengharapkan masyarakat tetap cerdas sebagai konsumen dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. "BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan." katanya.(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X