Bagaimana pun, kata Hermono, pasangan tersebut tetap harus didakwa di pengadilan.
"Saya telah meminta polisi untuk menemukan korban karena pernyataannya diperlukan untuk menuntut pasangan yang melecehkannya. Menurut pendapat saya, mereka melanggar hukum dengan secara tidak sah masuk ke rumah korban sambil mengurungnya," katanya kepada The Star.
Ia mengatakan setiap majikan harus merujuk ke pihak berwenang jika karyawan mereka yang berasal dari Indonesia tertangkap karena pelanggaran.(*)