Solidarity Trial merupakan suatu program WHO untuk melakukan pengujian klinis terhadap empat alternatif terapi yang sudah dilakukan selama ini, yaitu remdesivir, gabungan lopinavir atau ritonavir, gabungan lopinavir atau ritonavir ditambah interferon (ß1b), dan chloroquine.
Riset ini dilaksanakan untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik terhadap pasien COVID-19. Penelitian bersama ini didesain secara khusus untuk mempersingkat waktu yang diperlukan untuk menghasilkan bukti yang kuat terhadap empat alternatif terapi tersebut tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip Cara Uji Klinis yang Baik/Good Clinical Practice (CUKB/GCP).
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan Solidarity Trial di Indonesia dilakukan sesuai standar, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan secara langsung terlibat dalam mengkoordinasikan pelaksanaan riset ini. (Ati)