internasional

Jurnalis WNI Jadi Korban Peluru Karet Demo Hong Kong, Proses Hukum Dipantau

Selasa, 8 Oktober 2019 | 22:10 WIB
Ilustrasi

"Kami memahami bahwa ibu Veby sudah menunjuk secara langsung pengacara yang mewakilinya untuk menggugat otoritas Hong Kong," kata Judha di Kemlu RI, Selasa (8/10/2019)

"Dalam hal itu, KJRI Hong Kong akan terus mendampingi dan memonitor proses hukum, agar hak-hak hukum ibu Veby tetap terpenuhi sesuai dengan sistem hukum setempat," lanjutnya.

Judha juga menggarisbawahi bahwa KJRI Hong Kong "telah mengirim nota resmi kepada otoritas lokal dan meminta penyelidikan" atas insiden tersebut.

Namun, pihak terkait di Hong Kong belum memberikan respons, "Karena masih dalam proses penyelidikan," lanjut Judha.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB