JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan membahas pertukaran data untuk perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) antar 101 negara di dunia pada forum pertemuan Menkeu negara-negara anggota G20 pada Maret 2017 di Hamburg, Jerman.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang‎-undang (Perppu) terkait kerahasiaan perbankan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara dalam keterangannya mengungkapkan, pemerintah akan mengikuti jadwal kesiapan penerapan AEoI sesuai dengan kesepakatan internasional.
Laporan utama perkembangan kesiapan AEoI harus dipaparkan pada pertemuan kepala negara anggota G20, Juli 2017. ‎AEoI diterapkan pada 2018.
"‎Ada timeline, yang utama dilaporkan pada pertemuan leader G20 di Juli. Kita akan assessment sebelum Mei, dan pada pertemuan Menkeu G20 di Maret pasti ada diskusinya," ujar dia, Senin (27/2/2017) malam.
Saat ini, Perppu atas pasal-pasal kerahasiaan bank pada UU Pasar Modal, UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, serta UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sedang disusun pemerintah dalam rangka mendukung AEoI.
"Kita perlu menunjukkan bahwa Indonesia melakukan upaya ikut AEoI sesuai waktunya," Suahasil menegaskan.
‎Dengan adanya pertukaran data otomatis ini, menurut Suahasil, Indonesia dapat meminta data Warga Negara Indonesia (WNI) untuk kepentingan perpajakan ke negara-negara yang sudah berkomitmen mengimplementasikan AEoI. Begitupun sebaliknya.