Krjogja.com - Kyiv - Ukraina telah mengajukan tuntutan hukum ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap Slovakia, Polandia dan Hungaria atas larangan impor pangan dari Kyiv.
Dikatakan bahwa pembatasan seperti itu merupakan pelanggaran terhadap kewajiban internasional yang dilakukan oleh negara tetangga Ukraina di Uni Eropa.
Mereka mengatakan, larangan tersebut diperlukan untuk melindungi petani mereka dari impor yang murah.
Baca Juga: 50 Tangki Air Bersih Dikirim ke 3 Kecamatan di Boyolali
Invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina tahun lalu menutup jalur pelayaran utama Laut Hitam dan memaksa Ukraina mencari rute darat alternatif, dikutip dari laman BBC, Selasa (19/9/2023).
Hal ini pada gilirannya menyebabkan sejumlah besar biji-bijian berakhir di Eropa tengah.
Para petani di negara-negara tersebut sejak itu mengadakan demonstrasi, dengan mengatakan bahwa pengiriman gandum dari Ukraina mendistorsi pasar lokal.
Tekanan tersebut menyebabkan blok Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara pada awal tahun ini menyetujui pembatasan perdagangan impor Ukraina ke Hungaria, Polandia, Slovakia -- serta Bulgaria dan Rumania -- hingga 15 September.
Pada hari tenggat waktu, Komisi Eropa -- badan eksekutif UE -- memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan tersebut.
Namun pemerintah di Budapest, Warsawa dan Bratislava menentang langkah Komisi tersebut dan mengumumkan pembatasan mereka sendiri.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (18/9), Menteri Ekonomi Ukraina Yulia Svyrydenko mengatakan bahwa "sangat penting bagi kami untuk membuktikan bahwa masing-masing negara anggota tidak dapat melarang impor barang-barang Ukraina."
Baca Juga: Jadi Dosen Tamu, 4 Dosen Unnes Paparkan Pendidikan Inklusi di Australia
"Itulah sebabnya kami mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka [Slowakia, Polandia dan Hongaria] ke WTO."