internasional

Sah, Korsel Larang Konsumsi Daging Anjing

Rabu, 10 Januari 2024 | 12:30 WIB
Barang bukti anjing dengan tubuh dibungkus kantong plastik dan hanya kelihatan bagian kepala ((Foto :Sukaryono) )


Seoul - Korea Selatan mengeluarkan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengakhiri pembantaian dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya pada tahun 2027.

Undang-undang tersebut bertujuan mengakhiri praktik makan daging anjing yang telah berlangsung berabad-abad, dikutip dari laman BBC, Rabu (10/1/2024). Daging anjing tidak lagi disukai pengunjung selama beberapa dekade terakhir. Kaum muda khususnya menghindarinya.

Baca Juga: Bantuan Rehab Rumah Diduga Dipotong, Warga Lapor Kejaksaan

Berdasarkan undang-undang tersebut, memelihara atau menyembelih anjing untuk dikonsumsi akan dilarang, begitu pula dengan mendistribusikan atau menjual daging anjing.

Mereka yang dinyatakan bersalah melakukan hal itu dapat dikirim ke penjara. Mereka yang menyembelih anjing bisa menghadapi hukuman maksimal tiga tahun penjara, sedangkan mereka yang memelihara anjing untuk diambil dagingnya atau menjual daging anjingnya bisa menjalani hukuman maksimal dua tahun penjara. Namun konsumsi daging anjing sendiri tidak ilegal.

Baca Juga: Mahfud MD Hadiri Ijab Dhaup Ageng Pakualaman, Ungkap Beruntung Saksikan Perpaduan Tradisi dan Agama

Undang-undang baru ini akan mulai berlaku dalam waktu tiga tahun, memberikan waktu bagi para petani dan pemilik restoran untuk mencari sumber pekerjaan dan pendapatan alternatif.

Mereka harus menyerahkan rencana penghentian usaha mereka kepada otoritas setempat.Pemerintah telah berjanji untuk sepenuhnya mendukung peternak anjing, tukang daging dan pemilik restoran, yang usahanya terpaksa ditutup, meskipun rincian kompensasi apa yang akan ditawarkan belum diselesaikan.

Baca Juga: Mengenang Der Kaizer Franz Beckenbauer: Cemerlang di Lapangan, Gemilang saat Melatih

Menurut statistik pemerintah, Korea Selatan memiliki sekitar 1.600 restoran daging anjing dan 1.150 peternakan anjing pada tahun 2023.

Rebusan Daging Anjing Dianggap Lezat Bagi Kaum Lansia

Rebusan daging anjing, yang disebut "boshintang", dianggap sebagai makanan lezat di kalangan lansia Korea Selatan, namun dagingnya tidak lagi populer di kalangan anak muda.

Menurut jajak pendapat Gallup tahun lalu, hanya 8% orang yang mengatakan bahwa mereka telah mencoba daging anjing dalam 12 bulan terakhir, turun dari 27% pada tahun 2015. Kurang dari seperlima dari mereka yang disurvei mengatakan mereka mendukung konsumsi daging tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi Bank BPD DIY dan Dinsos DIY, BPDDIY Raharjo Salurkan Bansos Lansia

Pemerintahan sebelumnya, sejak tahun 1980an, telah berjanji untuk melarang daging anjing, namun gagal mencapai kemajuan. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB