Jakarta - Salah satu pilar utama kesuksesan Amerika Serikat dalam industri bioetanol dan energi hijau adalah program federal yang diwajibkan oleh Undang-Undang Kebijakan Energi Tahun 2005, U.S. Environmental Protection Agency (EPA).
Salah satu program yang sukses adalah Renewable Fuel Standard (RFS) yang dikembangkan untuk meningkatkan volume bahan bakar terbarukan yang dicampur ke dalam bahan bakar transportasi.
Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) membuat peraturan Program RFS, yang dimulai dari 1 September 2007. Undang-Undang Kemandirian dan Keamanan Energi Tahun 2007 (EISA).
Baca Juga: Jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo Pulang Pergi Hari Ini Kamis, Tanggal 18 Desember 2025
Target ambisius ditetapkan dalam undang-undang ini, yaitu mewajibkan pencampuran 36 miliar galon bahan bakar terbarukan ke dalam bahan bakar transportasi domestik pada tahun 2022.
Pencampuran bahan bakar terbarukan dengan bahan bakar transportasi domestik mencapai 36 miliar galon setiap tahunnya.
Presentasi tertentu dari bahan bakar terbarukan ini harus berupa biofuel modern, yang mencakup bahan bakar yang berasal dari biomassa terbarukan yang disetujui, tidak termasuk etanol berbasis pati jagung.
Baca Juga: Bangun Harmoni, Esti Wijayati Dorong Tokoh Agama Jadi Garda Toleransi
Dilansir dari afdc.energy.gov pada Rabu (10/12/2025), canggihnya biofuel lainnya dapat mencakup bahan bakar berbasis tebu, dan solar terbarukan yang diproses bersama dengan minyak bumi, dan biofuel lain yang mungkin ada di masa depan.