Dihantui PMK, Kebutuhan Hewan Kurban di Magelang Masih Aman

Photo Author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 05:10 WIB
Proses vaksinasi terhadap salah satu sapi saat berlangsung, disaksikan Bupati Magelang. (Thoha)
Proses vaksinasi terhadap salah satu sapi saat berlangsung, disaksikan Bupati Magelang. (Thoha)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Kabupaten Magelang masih mampu mencukupi hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H untuk kebutuhan sendiri, khususnya di sektor sapi. Kebutuhan hewan qurban sekitar 4 ribu hingga 5 ribu ekor sapi, sedang keberadaan sapi siap potong saat ini sekitar 15 ribu.

Demikian dikemukakan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP di forum pelaksanaan perdana vaksinasi PMK di wilayah Kabupaten Magelang yang dilaksanakan di Dusun Podo Desa Podosoko Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang, Senin (26/6/2022). "Jadi masih cukup," kata Bupati Magelang sambil menambahkan keberadaannya juga masih cukup aman untuk kebutuhan kambing maupun domba.

Juga dikatakan, sebelum ada vaksin PMK, langkah awal yang dilakukan terhadap ternak yang terkena atau terjangkiti PMK adalah dengan penyuntikan vitamin dan memberikan antibiotik. Pada Jumat (24/6/2022) lalu vaksin diambil, untuk kemudian dilakukan vaksinasi. Desa Podosoko Sawangan ini merupakan salah satu sentra yang memperkuat kontribusi daging di Kabupaten Magelang.

"Kasus PMK di Kabupaten Magelang pertama kali ditemukan di wilayah Kecamatan Salam pada 22 Mei 2022, dan Senin kemarin sudah menyebar di 63 desa yang ada di 16 wilayah kecamatan dengan total ternak yang terjangkiti PMK sebanyak 736 ekor," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang Joni Indarto AP MSi.

Semua ternak yang sakit sudah direspon dan ditangani Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang. Dari jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK ini, ada 489 ekor ternak membaik kondisinya, 211 ekor masih sakit, 3 ekor mati dan 33 ekor dipotong paksa.

Tahap awal Kabupaten Magelang memperoleh alokasi vaksin 600 dosis. Vaksinasi pertama dilakukan untuk 600 ekor ternak secepatnya diselesaikan, dan vaksinasi ulangan atau Booster dilakukan setelah 6 bulan dari pemberian vaksinasi pertama. Tujuan vaksinasi PMK tahap pertama untuk melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup lebih lama, yaitu sapi bibit dan sapi perah.

Meskipun angka kematian akibat penyakit ini rendah, namun proses penularannya sangat luas. Bila dalam 1 kandang ada yang terpapar, akan menular ke ternak yang ada di dalam kandang tersebut. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah menurunnya produktivitas hewan ternak berupa merosotnya produksi daging dan susu. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X