SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo menemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di delapan dari total 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Pemeriksaan petugas didapati hasil PMK ditemukan pada seratusan ekor sapi dan kambing. Dua hewan ternak terkena PMK diantaranya mati.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Arif Rahmanto, Senin (6/6/2022) mengatakan, kasus PMK ditemukan di delapan kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bendosari, Polokarto, Mojolaban, Weru, Tawangsari, Sukoharjo, Grogol dan Baki. Sedangkan empat kecamatan yang sementara terbebas karena belum ada temuan PMK yakni Kecamatan Kartasura, Gatak, Bulu dan Nguter.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo langsung bergerak cepat melakukan penanganan terhadap kasus PMK. Petugas telah melakukan pemeriksaan dan pengobatan terhadap hewan ternak tersebut.
Penanganan lain dilakukan petugas terhadap pedagang dan peternak hewan ternak. Selain itu juga kondisi kandang diminta untuk selalu dalam keadaan bersih.
"Semua kasus PMK sudah kami tangani dengan hasil sudah ada hewan ternak sembuh, dalam kondisi masih sakit dan mati. Khusus untuk hewan ternak terkena PMK yang mati karena kondisi penyakit sudah parah," ujarnya.
Data dari Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo diketahui per 4 Juni 2022 diketahui kasus baru PMK ada 24 ekor, sakit 188 ekor, sembuh 24 ekor dan mati 2 ekor. Runciannya, untuk kasus baru temuan PMK didapati di wilayah Kecamatan Bendosari sebanyak 5 ekor sapi, Kecamatan Polokarto 16 ekor sapi dan Kecamatan Mojolaban 3 ekor sapi.
Kasus hewan ternak sakit karena PMK di Kecamatan Weru 20 ekor sapi, Kecamatan Tawangsari 12 ekor sapi dan 1 kambing, Kecamatan Sukoharjo 1 ekor sapi, Kecamatan Bendosari 32 ekor sapi, Kecamatan Polokarto 87 ekor sapi dan Kecamatan Mojolaban 35 ekor sapi.
Data kasus hewan ternak sembuh usai terkena PMK di Kecamayan Polokarto 8 ekor sapi, Kecamatan Grogol 8 ekor sapi dan Kecamatan Baki 8 ekor kambing. Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo masih terus memantau kondisi khususnya hewan ternak dalam kondisi sakit terserang PMK. Petugas melakukan pemeriksaan rutin dan meminta pada peternak untuk memberikan informasi lanjutan mengenai kondisi hewan ternak miliknya.
"Melihat data diketahui ada temuan kasus baru per 4 Juni 2022 cukup banyak di tiga kecamatan. Semua kasus baru sudah ditangani petugas," lanjutnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo melihat temuan kasus baru PMK terjadi di tiga kecamatan setelah ada temuan kasus PMK di kecamatan tersebut. Artinya penularan terjadi dari hewan ternak yang sudah terserang PMK.
"Kami terus berusaha keras menekan angka penyebaran kasus PMK baik di wilayah yang sudah ada temuan kasus PMK dan wilayah yang belum ada temuan kasus PMK. Masing-masing wilayah sudah diperketat pengawasan salah satunya menutup semua pasar hewan di Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya.
Peternak juga sudah diminta petugas memisahkan hewan ternak yang dalam kondisi sakit terkena PMK dengan hewan ternak sehat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK dalam satu kandang atau wilayah.
Selama pemisahan tersebut petugas juga melakukan pengobatan terhadap hewan ternak sakit PMK. "Wilayah yang belum terkena PMK kami minta kepada pemangku wilayah, peternak dan pedagang hewan ternak untuk tetap waspada. Tetap jaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternak," lanjutnya. (Mam)