WONOGIRI, KRJOGJA.com - Upaya pemutusan mata rantai penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah Wonogiri tidak hanya dilakukan Pemkab yang dimotori Bupati Joko Sutopo. Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto SIK MSi, Senin (30/5/2022), menyebutkan pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Wonogiri dalam melakukan antisipasi dan penanganan PMK.
"Kami mendukung kebijakan bupati maupun Pemda Wonogiri dalam penutupan sementara pasar hewan di daerah ini. Polri siap bersinergi dengan stakeholder terkait dalam mitigasi PMK terhadap ternak di Wonogiri," ujar Kapolres Dydit.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menambahkan, Kapolres juga telah meminta seluruh kapolsek jajaran dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan hal tersebut. "Itu dilakukan di 25 polsek jajaran Polres Wonogiri," kata dia.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas di Tirtomoyo Briptu Arif Setyo yang turun ke kalangan peternak dalam memberikan himbauan dan pendataan sapi milik warga. Tidak ditemukan sapi milik salah satu peternak asal Desa Sendangmulyo dengan gejala mengarah PMK.
Kapolsek Karangtengah dan Kapolsek Giriwoyo Iptu Sumarwan SH juga melangkah sesuai perintah Kapolres Dydit. Disebutkan Iwan, Bhabinkamtibmas Desa Sirnoboyo Bripka Eko Purwanto dan Bhabinkamtibmas Desa Sejati Brigadir Agus Susantyo, melaksanakan pendataan dan imbauan kepada peternak sapi, Sukimin (40), di Dusun Gunung wiu Rt. 02/02 Desa Sejati Kecamatan Giriwoyo. (Dsh)