SALATIGA, KRJOGJA.com - Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman samping Polres Salatiga, Rabu (27/4/2022).
Ribuan botol miras ini hasil Operasi Cipta Kondisi untuk memastikan Perayaan Idul Fitri 1443 H berjalan aman dan tenteram.
Berbagai merek miras seperti anggur kolesom, anggur putih, vodka, whisky dan congyang serta ratusan liter arak atau tuak serta ciu dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. Jumlah miras 2.392 botol dan beberapa jerigen.
Secara simbolis pemusnahan ini dilakukan Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana bersama Walikota Salatiga, Yuliyanto dan jajaran Forkopimda Salatiga serta disaksikan tokoh agama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Salatiga, KH Nur Rofiq.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana menyampaikan barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dengan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Candi 2022.
Selain miras juga disita sejumlah mesiu petasan yang ikut dimusnahkan di Polres Salatiga, Rabu (27/4/2022).
“Kita ketahui minuman beralkohol (minuman keras) merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas, karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia,†kata AKBP Indra Mardiana.
Polres Salatiga bersama Pemerintah Kota Salatiga dan Instansi terkait berkomitmen memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022.
Walikota Salatiga Yuliyanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kapolres dan jajarannya yang bekerja keras dan berkomitmen tinggi untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Kami berharap dengan berkurangnya peredaran miras maupun petasan, Perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022 berjalan aman lancar dan kondusif, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan baik,†kata Yuliyanto. (Sus)