Pemkab Sragen Batal Undang Tri Suaka, Peringati Hari Jadi

Photo Author
- Senin, 25 April 2022 | 16:30 WIB
Tri Suaka  (IG @xdjtrisuaka)
Tri Suaka (IG @xdjtrisuaka)

SRAGEN, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen resmi batal mengundang musisi Tri Suaka pada puncak peringatan Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen, Mei mendatang. Alasan pembatalan karena musisi asal Sumatra Selatan yang tinggal di Yogyakarta tersebut tengah menuai kontroversi usai parodinya yang dinilai mengolok-olok Andika Kangen Band.

Awalnya, panitia Hari Jadi ke-276 Kabupaten Sragen berencana mengundang Tri Suaka untuk tampil dalam puncak peringatan pada akhir Mei mendatang. "Rencana akan kami ganti artisnya. Karena Tri Suaka baru viral dan menuai kontroversi, makanya kami batalkan," ujar Ketua Pelaksana Hari Jadi ke-276 Pemkab Sragen, Tugiyono, Senin (25/4/2022).

Tugiyono mengatakan, rencana penggantian Tri Suaka dilakukan untuk menghindari polemik di masyarakat. Apalagi saat ini kontroversi di media sosial tentang polemik itu makin kencang. "Kalau kita undang dan akhirnya jadi polemik juga di Sragen, mending artisnya kita ganti," jelasnya.

Tugiyono mengakui, panitia akan segera menggelar rapat koordinasi untuk memastikan rencana penggantian artis termasuk membahas artis pengganti yang akan tampil di puncak peringatan Hari Jadi Sragen nanti. "Nanti baru mau dirapatkan. Atau malah yang kita undang Andika Kangen Band sekalian saja," canda Tugiyono.

Penggantian Tri Suaka ini, lanjutnya, sudah diamini oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Menurutnya, penggantian dilakukan dengan berbagai pertimbangan terutama terkait viral belakangan ini. Hanya saja sejauh ini belum dipastikan siapa artis atau musisi yang akan menggantikam Tri Suaka. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X