SALATIGA, KRJOGJA.com – Tidak kurang 256 pack makanan berbagai jenis yang tergolong kadaluarsa di Salatiga, dimusnahkan Walikota Salatiga, Yuliyanto di halaman Kantor Walikota Salatiga, Senin (25/4/2022).
Makanan kedaluwarsa ini hasil operasi yang dilaksanakan Satpol PP Salatiga bersama tim gabungan selama bulan April 2022. Makanan tersebut dijual namun sudah masuk ke dalam tanggal kadaluarsa dan tidak layak jual.
“Sebanyak 27 jenis makanan sudah kadaluarsa, dengan jumlah makanan 256 pack. Pemusnahan ini untuk memastikan makanan yang beredar di Salatiga higienis dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak merugikan konsumen,†tandas Yuliyanto, Senin (25/4/2022).
Walikota mengajak masyarakat untuk bisa memilih makanan yang baik dan sehat sebelum membelinya dan harus teliti agar tidak dirugikan.
“Masyarakat diharapkan untuk teliti sebelum membeli, pastikan makanan tersebut aman dan tidak kadaluarsa. Karena ternyata masih banyak makanan kadaluarsa yang dijual di pasar, swalayan dan toko-toko di Salatiga,†katanya. (Sus)