Pengusutan Penyelewengan Dana Eks PNPM dan Desa Kedungbanteng Terus Berjalan

Photo Author
- Rabu, 6 April 2022 | 17:17 WIB
Sunarwan  SH MHum Kajari Purwokerto. (Foto: Driyanto)
Sunarwan SH MHum Kajari Purwokerto. (Foto: Driyanto)

PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Pengusutan kasus dugaan penyelewengan  dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Pedesaan, dan Dana Desa di Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas,  oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah yang sudah masuk tahap penyidikan, Rabu (6/4/2022) terus berjalan.

Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto, Sunarwan SH MHum saat ditemui menjelaskan, untuk tahap penyidikan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah memeriksa komisaris PT LKM dan sejumlah mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedungbanteng.

" Sudah mulai diperiksa kemarin komisari PT dan mantan Kades," jelas Sunarwan.

Dugaan penyelewengan dana eks PNPM Pedesaan dan Dana Desa untuk kerugian awal senilai Rp 6,7 miliar. Kerugian negara sebanyak itu dengan rincian modal awal untuk dana eks PNPM senilai Rp 5,9 miliar, sedang  dana desa sebesar Rp 800 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X