Dianggap Sudah Mampu, 3.200 Penerima Bantuan DTKS Dicoret

Photo Author
- Selasa, 5 April 2022 | 13:57 WIB
Ilustrasi   (dok rsddr.id)
Ilustrasi (dok rsddr.id)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 3.200 penerima bantuan di Kabupaten Sukoharjo dicoret dari daftar karena sudah tidak memenuhi syarat. Selain itu ada 4.000 calon penerima baru bantuan masuk dalam daftar usulan. Hal tersebut diketahui berdasarkan perkembangan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru Maret 2022 lalu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin, Selasa (5/4/2022) mengatakan, sesuai kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah maka dilakukan update DTKS setiap bulan. Perkembangan data selalu dipantau untuk mengetahui kondisi sasaran para penerima bantuan. Terpenting juga kelayakan penerima bantuan berdasarkan data.

Perbaruan DTKS dilakukan karena sangat penting menjadi dasar pemberian bantuan sosial bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Update DTKS dilakukan Pemkab Sukoharjo melalui Dinsos dengan melibatkan pihak terkait mulai kecamatan, desa, kelurahan hingga RT dan RW.

Update DTKS Maret 2022 diketahui ada 3.200 penerima bantuan dicoret dari daftar karena sudah tidak memenuhi syarat. Pencoretan juga dilakukan setelah petugas melakukan tahapan verifikasi data, pengecekan serta masukan dari masyarakat.

Dinsos Sukoharjo juga mencatat ada 4.000 usulan calon penerima baru bantuan. Jumlah tersebut berdasarkan pengajuan yang masuk ke Dinsos Sukoharjo mengingat kondisi 4.000 usulan calon penerima baru bantuan sangat membutuhkan.

"Masyarakat bisa membantu memantu kondisi warga di lingkungan baik yang sudah menerima dan belum menerima bantuan. Nanti dilihat kelayakan dan dilakukan verifikasi. Apabila ada penerima bantuan ternyata kondisi ekonominya mampu maka akan dicoret. Begitu pula sebaliknya dan semua dilakukan sesuai ketentuan dengan verifikasi," ujarnya.

Jumlah DTKS Kabupaten Sukoharjo pada Maret 2022 lalu diketahui sebanyak 504.000.  Warga yang masuk data tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Jumlah tersebut masih dimungkinkan berubah baik berasal dari pencoretan data lama dan pengajuan usulan baru.

Dinsos Sukoharjo memastikan data yang dimiliki valid. Sebab DTKS tersebut muncul setelah dilakukan verifikasi ketat. Petugas tidak hanya asal menerima data namun juga verifikasi dan pengecekan langsung kondisi warga.

Penambahan data dimungkinkan setelah ada pengajuan usulan baru penerima bantuan melalui pihak pemerintah desa dan kelurahan. Dinsos Sukoharjo setelah menerima data nantinya akan menerjunkan petugas melakukan verifikasi.

Petugas yang turun mendatangi rumah warga masuk dalam daftar pengajuan usulan baru penerima bantuan. Petugas melihat kondisi rumah, ekonomi keluarga dan meminta konfirmasi langsung ke warga tersebut.

"Kondisi di Kabupaten Sukoharjo ada warga yang awalnya menerima bantuan namun mengajukan diri untuk mundur atau dicoret dari daftar karena merasa sudah mampu. Tapi jumlahnya tidak banyak, meski demikian tetap sudah ada kesadaran dari warga," lanjutnya.

Suparmin menjelaskan, terkait DTKS pemerintah daerah termasuk Pemkab Sukoharjo hanya bisa mengajukan usulan saja. Sedangkan yang menentukan masuk tidaknya warga di DTKS merupakan kewenangan pemerintah pusat. Terlebih lagi sistem yang diterapkan pemerintah pusat sekarang sangat ketat. Hal itu terlihat dengan adanya pencitraan satelit kondisi rumah warga penerima bantuan.

"Sudah ada sistem sendiri dari pusat yang sangat ketat. Jadi data penerima bantuan diharapkan tetap valid," lanjutnya. (Mam) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X