KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Hingga pekan kedua Februari 2022, sebanyak 118 kasus demam berdarah dengue ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Dua diantaranya meninggal dunia, yakni balita asal Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu. Keduanya tidak dapat bertahan meski sudah dirawat secara medis. Gigitan nyamuk aedes aegypty juga mengakibatkan sejumlah warga di beberapa dusun di desa ini dilarikan ke RS.
"Dua balita itu dari Dusun Ngemplak dan Dusun Pakis. Meninggal dunia. Di Dusun Pendem Wetan juga ada beberapa terkena," kata Warga Dusun Pendem Wetan, Desa Suruh, Suwondo kepada wartawan, Minggu (12/2/2022).
Bersama petugas puskesmas, warga melakukan pengasapan atau fogging untuk mengusir nyamuk. Kepala Puskesmas Kebakkramat II Patria Bayu mengatakan Desa Suruh berstatus endemis DBD lantaran temuan kasusnya cukup tinggi. Tujuh orang warga kini masih dirawat di rumah sakit, sementara sebelumnya dua anak balita meninggal dunia karena DBD. Kasus DBD meningkat seiring datangnya musim penghujan.
"Dua hari ini (Sabtu-Minggu) kami lakukan fogging di Desa Suruh. Suruh termasuk endemis DBD karena kasusnya tinggi," kata dia.
Dia mengimbau saat ini masyarakat untuk mewaspadai penyakit DBD, selain virus corona. Paling efektif untuk mencegah DBD adalah dengan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dan jentiknya. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, bukan jentik. Sementara pemberantasan jentik nyamuk tetap dilakukan melalui gerakan PSN.
Data dari DKK menyebutkan kasus DBD di awal tahun ini cukup tinggi. Hingga pekan kedua Februari tercatat 118 kasus. Kebanyakan menjangkit warga usia anak-anak dan usia produktif. Kabid P2P Warsito mengatakan kasus DBD diperkirakan akan terus meningkat jika masyarakat abai terhadap kebersihan lingkungan. Musim penghujan sering menyebabkan genangan air yang kemudian menjadi tempat bagi berkembangbiaknya nyamuk DBD. Dikatakannya masih rendahnya kesadaran warga dalam menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi salah satu faktor pemicu kasus DBD. (Lim)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.