KLATEN, KRJOGJA.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menyerahkan sebanyak 770 sertifikat tanah aset Pemkab Klaten, di halaman Parkir Obyek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) Polanharjo, Rabu (26/01/2022)
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tentrem Prihatin, kepada Bupati Klaten Sri Mulyani, disaksikan Wakil Bupati Klaten H Yoga Hardaya. Acara dilanjutkan dengan peninjauan lokasi lahan Pemkab Klaten yang sudah disertifikatkan di sekitar Umbul Ingas.
Bupati Sri Mulyani mengatakan, atas nama Pemkab Klaten mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten yang telah berhasil menyertifikatkan aset Pemkab Klaten sebanyak 770 sertifikat. Pemkab Klaten berharap Kantor Pertanahan Klaten untuk terus dapat membantu mengurus aset-aset Pemkab Klaten yang berupa tanah agar semua bersertifikat.
“Sertifikat aset daerah sangat penting dalam mendapatkan kepastian atas segala sesuatu milik Pemkab Klaten, sehingga tidak ada keraguan lagi untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klaten,†kata Bupati.
Bupati meminta kepada Kepala OPD yang menggunakan aset tanah namun belum bersertifikat untuk segera mengurus sertifikatnya pada tahun 2022 ini.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar menindaklanjuti untuk menertibkan administrasi dan perbaikan tata kelola antara lain tanah jalan kabupaten sebanyak 329 bidang yang ada di DPUPR Bidang Bina Marga. Kemudian tanah jalan lingkungan sejumlah 433 bidang yang ada di Bidang Cipta Karya DPUPR Klaten.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tentrem Prihatin, menyatakan,  terus berkomitmen membantu Pemkab Klaten dalam penyertifikatan aset-aset Pemkab Klaten.
Acara dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, SSTP, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekda Klaten H Joko Purwanto, SSos, MM, Asisten II Sekda Klaten Ir Tajudin Akbar, Asisten III Sekda Klaten Hj Surti Hartini, SH, CN dan jajaran Staf Ahli Bupati Klaten Drs H Joko Sawaldi, MM dan Sip Anwar, SE, MSi. (Sit)