Perguruan Tinggi di Jateng Disusutkan Menjadi 182

Photo Author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 10:32 WIB
Pimpinan Perguruan Tinggi di Jateng ikuti Forum Komunikasi.
Pimpinan Perguruan Tinggi di Jateng ikuti Forum Komunikasi.

SOLO, KRJOGJA.com - Pemerintah ingin melakukan efisiensi terhadap perguruan tinggi di Jawa Tengah yang jumlah dinilai terlalu banyak. Dari 237 perguruan tinggi yang ada akan disusutkan menjadi 182. Dengan program merger ini diharapkan perguruan tinggi menjadi sehat dan mendapat mahasiswa berkualitas.

"Target kami pada akhir tahun 2022, jumlah perguruan tinggi di Jateng sudah menjadi 182 saja," jelas Dr Lukman ST MHum, Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek pada Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Tahun 2022 di Hotel Best Western Premier Solo Baru, Selasa (25/01/2022).

Menurutnya, ada 40 perguruan tinggi yang potensial melakukan merger tanpa gaduh. Mereka akan didorong melakukan negosiasi. Upaya merger telah diujicobakan disejumlah perguruan tinggi dan berhasil. Di Solo dari 57 perguruan tinggi, ada 30 yang berhasil disusutkan menjadi 7. "Sekarang tinggal menunggu Surat Keputusan," jelasnya.

Lukman menjelaskan tidak sedikit kondisi perguruan tinggi yang menurun, kemudian sumber daya manusia (SDM) yang ada berkurang. Diibaratkan sudah bendera kuning dan siap siap menjadi bendera putih. "Itulah yang kita selamatkan, mumpung belum bendera putih. Kalau sudah putih tidak bisa diselamatkan digabungkan."

Kalau perguruan tinggi tersebut bisa diselamatkan setidaknya ada dua yang bisa didapatkan yakni dana insentif akreditasi. Sedangkan secara nasional disebutkan ada 600 perguruan tinggi yang akan digabungkan. Dari jumlah itu akan susut menjadi berapa, tergantung hasil negosiasi.

Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI dihadiri 237 pimpinan perguruan tinggi swasta dan 7 perguruan tinggi negeri. Selain Dr Lukman ST MHum tampil sebagai pembicara Prof Dr rer nat Imam Buchori ST, Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT. (Qom)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X