CILACAP, KRJOGJA.com - Begitu sejumlah toko modern mengganti harga minyak goreng, sesuai keputusan Pemerintah satu harga untuk minyak goreng Rp 14.000 per liter, maka masyarakat di kota Cilacap langsung berburu minyak goreng murah.
Tak pelak dalam hitungan menit minyak goreng di suatu minimarket di pusat kota Cilacap , habis terjual. Padahal pembeli minyak goreng dibatasi, tidak boleh membeli lebih dari 2 liter. "Mumpung ada minyak goreng murah,"ujar Ny Kartika (45).
Karena sebelumnya harga kinyak goreng di Cilacap mencapai Rp 22.000 per liter. Sedang Heri kasir sebuah mini market, membenarkan adanya perubahan harga minyak. Namun karena toko modern itu tidak masuk dalam Asperindo (Asosiasi Pengusaha ritel Indonesia), maka mereka tetap menerapkan harga minyak goreng sesuai pasaran atau tidak terikat keputusan pemerintah satu harga minyak goreng. "Jadi harga Rp 14.000 per liter sementara ini untuk ritel anggota asperindo," lanjutnya.
Kepala Bidang Stabilitas Harga, Pengembangan Ekspor dan Standarisasi Dinas Perdagangan Usaha Kecil Menengah (DPUKM) Titi Suwarni, Rabu (19/01/2022), mengatakan mulai Rabu dini hari harga minyak goreng sekarang sudah berganti menjadi Rp 14.000 per liter. Harga sebesar itu berlaku untuk semua merk dan jenis kemasan.
Namun dari hasil pemantauan dan Pengawasan di Cilacap, Rabu (19/01/2022), belum semua mini market dan super market menerapkan kebijakan pemerintah tersebut. Mini market yang memiliki jaringan nasional, sudah menerapkan kebijakan harga minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter. Tetapi untuk super market lokal, yang jaringannya hanya Cilacap, Banyumas, Kebumen belum menerapkan kebijakan pemerintah itu. "Saya juga lagi minta penjelasan ke pemilik super market itu, sudah menjadi anggota Asperindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) belum. Kalau belum, tentu tidak menerapkan kebijakan pemerintah minyak goreng satu harga," lanjutnya.
Dijelaskan, memang bila tidak menerapkan minyak goreng satu harga tidak akan mendapatkan sanksi, tetapi otomatis minyak gorengnya tidak laku karena masih tinggi, sedang masyarakatan tentu akan memburu minyak goreng yang harganya lebih murah.
Menurutnya, untuk pemberlakuan minyak goreng satu harga di pasar-pasar tradisional, pemerintah masih memberikan waktu satu minggu untuk membenahinya. (Otu)