Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Karanganyar Punya 1.467 Janda Baru

Photo Author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 12:31 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Karanganyar mencatat 1.467 wanita resmi menjanda pada 2021. Jumlah janda itu berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara cerai gugat dan cerai talak.

Panitera Pengadilan Agama Karanganyar Khoirul Anam mengatakan sebanyak 391 akta cerai diputuskan pengadilan dari 445 perkara cerai talak yang diterima. Kemudian 1.076 perkara juga telah mendapatkan kekuatan hukum tetap pengadilan agama dari jenis cerai gugat yang diterima pengadilan sebanyak 1.138 perkara. Ia mengatakan ada perkara yang akhirnya dicabut.

“Di wilayah Soloraya, masih di angka rata-rata. Memang kalau dari segi jumlah lumayan tinggi,” kata Khoirul di ruang kerjanya, Selasa (18/1/2022) malam.

Perkara yang dicabut tak seberapa. Biasanya, pasangan yang sudah ke PA untuk bercerai telah bulat tekad mengakhiri hubungan pernikahan. Berbagai faktor menyebabkan pasangan bercerai. Ia mengatakan kesulitan ekonomi menjadi salah satunya. Apalagi di masa Pandemi Covid-19 yang memberi dampak masif di sektor tersebut. Bahkan data menunjukkan, angka perceraian di 2020 lebih tinggi dibanding 2021.

“Lebih tinggi 2020 kemarin. Ke 2021 ada penurunan 60-an perkara,” katanya.

Faktor lain pemicu perceraian seperti tak memiliki keturunan dan perselingkuhan. Dengan perceraian mencapai 1.467 perkara yang diputuskan pengadilan agama, otomatis jumlah jandanya juga sebanyak itu.

Khoirul mengatakan, jangka waktu penerbitan akta perceraian tergantung pemohon yang kooperatif. Guna memudahkan prosesnya, pengguna layanan dapat mengakses layanan pengadilan agama melalui e-court. Selain itu, produk pengadilan agama yang telah berkekuatan hukum tetap dapat diambil secara Drive Thru.

“Isi aplikasi dulu. Mau diambil jam berapa dokumennya. Misalnya akta perceraian, maka sudah komplit KK dan KTP yang sudah disesuaikan statusnya. Kami berkoordinasi dengan Catatan Sipil terkait Adminduk. Begitu dokumen mau diambil, kita memprosesnya dan sudah terkoneksi ke Capil,” katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X