Meski Siswa Sudah Divaksin, Disdikbud Sukoharjo Tetap Minta Sekolah Perketat Prokes

Photo Author
- Minggu, 2 Januari 2022 | 14:47 WIB
Pencanangan vaksinasi usia 6-11 tahun beberapa waktu lalu. (Wahyu imam ibadi)
Pencanangan vaksinasi usia 6-11 tahun beberapa waktu lalu. (Wahyu imam ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat meski siswa telah mendapat vaksinasi virus Corona. Tatap muka siswa dan guru di ruang kelas kembali mulai diterapkan, Senin (3/1/2022).

Kepala sekolah dan guru diminta melakukan pemeriksaan dan pengetatan pengawasan. Disisi lain, siswa dan orang tua murid diminta untuk jujur memberikan keterangan apabila memiliki gejala mirip virus Corona atau keadaan sakit untuk segera mendapat penanganan petugas medis.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno, Minggu (2/1/2022) mengatakan, KBM akan kembali dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat dimana sekolah tetap wajib menerapkan Prokes secara ketat. Pengetatan dilakukan meskipun siswa sudah menerima vaksin virus Corona.

"Sekolah tetap wajib Prokes ketat. Meski siswa sudah menerima vaksin virus Corona tetap wajib Prokes. Kepala sekolah bertanggungjawab di sekolah masing-masing. Saat KBM digelar secara tatap muka nanti tetap akan dipantau," ujarnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X