Mantan Bendahara Pemkot Salatiga Ditahan Kejaksaan

Photo Author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:30 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Mantan bendahara Pemkot Salatiga, AM (60) tersangka kasus korupsi pajak penghasilan (PPh21) ASN yang merugikan negara belasan miliar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, Selasa (19/10/2021).

Kajari Salatiga, Moch Riza Wisnu Wardhana didampingi Kasi Intelijen Ariefulloh mengatakan tersangka sebelum ditahan dilakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 dan kemudian pada pukul 13.00 WIB, dilakukan penahanan.

“Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pajak penghasilan (PPh21) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2008 sampai dengan 2018 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) , dengan inisial AM (60 Tahun) kami tahan.

Surat perintah penahanan Nomor : Print- 821 /M.3.20/Fd.2/10/2021 tanggal 19 oktober 2021, ditahan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 19 oktober 2021 sampai dengan 07 November 2021 di Rutan Kelas II B Salatiga.

Sebelum dilakukan pemeriksaan dan penahanan, tersangka telah diperiksa kesehatan dan swab antigen oleh tim medis RSUD Salatiga dan dinyatakan tersangka dalam keadaan sehat. “Ditahan selama 20 hari di Rutan Salatiga,” tandas Moch Riza Wisnu Wardhana. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X