MAGELANG, KRJOGJA.com - Salah satu program dari Bawaslu Kabupaten Magelang adalah Pengawasan Partisipatif. Dan salah satu kegiatan dari program tersebut berupa Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Kegiatan tersebut membidik generasi muda, kaum milenial terkait pengawasan pemilu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh saat membuka kegiatan rakor Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Mangli Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Kamis (02/09/2021).
"Program Desa APU, SKPP dan Saka Adhyasta ini merupakan bagian dari edukasi Bawaslu dalam Program Pengawas Partisipatif," kata Habib
Habib mengatakan jika masyarakat bukan menjadi objek dari pemilu melainkan masyarakat menjadi aktor utama dalam penyelenggaraan pemilu. Artinya masyarakat atau rakyat mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada wakil rakyat yang dipilih.
"Yang menentukan pemilihan adalah anda semuanya sebagai masyarakat, kami Bawaslu, partai politik, tim sukses tidak berhak untuk mengarahkan. Nah ini menjadi tugas kami Bawaslu agar anda sebagai masyarakat tidak dipaksa dan memilih sesuai dengan hati nurani," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.