Konas Datangi Kejaksaan Dukung Proses Hukum M Kece

Photo Author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 14:07 WIB
Konas menyerahkan pernyataan sikap pada Kajari. (sri warsiti)
Konas menyerahkan pernyataan sikap pada Kajari. (sri warsiti)

KLATEN, KRJOGJA.com- Komunitas Nahi Mungkar (Konas) Klaten, Senin (30/8/21) mendatangi Kejaksaan Negeri Klaten untuk memberikan dukungan penegakkan hukum atas kasus penistaan agama yang silakukan oleh M Kece atau Kosman.

Sekitar 20 orang anggota Konas seelumnya berkumpul di Masjid Raya llau menuju Kejksaan dengan membawa spanduk bertuliskan “Konas Klaten. Tegakkan Supremasi Hukum. Proses si Kace (penista agama) tanpa tendensi apapun”.

Korlap Aksi, Bony Aswar dan Nanang mengemukakan, kedatangan mereka ke Kejaksaan untuk memberikan dukungan pada jaksa dan polisi untuk memproses pelaku penista agama tersebut.

Setelah menggelar spanduk dan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, secara perwakilan mereka diterima berdialog denganKkajari Klaten Ari Bintang yang didampingi Kasi Intel Romula Hasonangan.

Konas Klaten menyerahkan pernyataan sikap terdiri lima poin. Yakni mendukung langkah Polri dan Kejaksaan dalam menahan M Kece. Meminta aparat hukum untuk memproses dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP pasal 156 terhadap M Kece. Konas sependapat dengan tokoh-tokoh Muhammadyah, NU, PAZIZ dan tokoh-tokoh baik dari kalangan agama Islam maupaun Non Islam, yang menilai bahwa M Kece sebagai youtuber telah memebuat resah masyarakat Indonesia dengan memebuat banyak konten di Youtobe yang isinya mengandung kebencian dan permusuhan kepada ajaran Islam.

Selain itu Konas Klaten juga meminta masyarakat luas untuk menyerahkan kasus tersebut pada aparat hukum dan ikut mengawal penegakan hukum pada M Kece. Konas juga memeinta kepada siapapaun untuk tidak mencoba menyebarkan kebencian dan permusuhan kepada umat beragama yang jelas-jelas Indonesia adalah negara yang melindungi umat beragama dan saling toleransi.

Kajari Klaten Ari Bintang menyatakan terimakasih dengan adanya silaturahim dari Konas tersebut. Ia akan menyampaikan asparasi dari Klaten kepada Kejaksaan Tinggi agar selanjutnya bisa didengar di pusat.

Selain itu, Kajari juga berharap Konas akan tetap menyampaikan aspirasi terkait hal-hal lain yang ada di Klaten. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X