Pemkot Magelang Gelontorkan Bantuan Keuangan untuk Parpol

Photo Author
- Jumat, 30 Juli 2021 | 15:10 WIB
Walikota Magelang saat berbicara di forum penyerahan bantuan keuangan parpol. (Thoha)
Walikota Magelang saat berbicara di forum penyerahan bantuan keuangan parpol. (Thoha)

MAGELANG, KRJogja.com - Beberapa partai politik (parpol) Kota Magelang Tahun 2021 menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Magelang. Secara simbolis Walikota Magelang dr HM Nur Aziz SpPD menyerahkan bantuan tersebut pada acara yang dilaksanakan di Pendopo Pengabdian rumah dinas Walikota Magelang, Jumat (30/7/2021). Besarnya bantuan yang diterima setiap parpol berbeda dan bervariasi. Misalnya ada parpol yang memperoleh Rp 197.001.000,-, tetapi ada juga yang memperoleh Rp 79.206.000,-, Rp 77.951.000,-, Rp 67.101.000,-, Rp 49.645.000,- dan ada juga yang memperoleh Rp 20.682.000,-.

Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Kota Magelang Hamzah Kholifi SSos MSi mengatakan  jumlah keseluruhan bantuan keuangan tersebut Rp 568.199.000,-. Bantuan tersebut ada yang baru akan diserahkan di kemudian hari setelah syarat administrasinya terpenuhi.

Walikota Magelang diantaranya mengatakan saat ini sudah terjadi politik praktis, dan mungkin mendatang harus mulai dikikis, Bagaimana membuat masyarakat semakin baik, semakin memahami.

"Musuh bersama kita adalah perpecahan," kata Walikota Magelang. Selain itu juga masalah kemiskinan. Walaupun masalah perpecahan atau kemiskinan tidak mampu dihilangkan, tetapi usaha bagaimana menyatukan terus dilakukan. "Tidak mungkin kita itu akan sama. Tetapi dengan etika seperti leluhur kita, kita sering berdiskusi dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat," tambahnya.

Juga dikatakan, tidak masalah di Kota Magelang ada perbedaan. Perbedaan itu memang harus ada agar saling asih, asah dan asuh. Kebijakan pemerintahan  belum tentu benar. "Dengan adanya teman-teman dari legislatif, akan berpartner, saling mengingatkan," tambahnya.

Walikota Magelang juga mengajak untuk bersama-sama membangun Kota Magelang dengan baik, tanpa prasangka. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X