MAGELANG, KRJOGJA.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 24 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan 3 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang, sudah barang tentu Pemerintah Provinsi se-Jawa dan Bali termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
Kemudian, lanjut Adi, karena Kabupaten Magelang masuk dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah maka Pemerintah Kabupaten Magelang akan mengikuti dan mempedomani INMENDAGRI, serta Instruksi Gubernur Jawa Tengah. Adapun kegiatan dan aktifitas yang diatur dalam INMENDAGRI Nomor 24 Tahun 2021 ini akan menjadi pedoman bagi Kabupaten Magelang.
"Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini juga sedang menunggu instruksi dari Bapak Gubernur Jawa Tengah seperti apa, untuk kemudian nantinya akan kita tindak lanjuti dengan Instruksi Bupati Magelang," jelas, Adi Waryanto, Senin (26/7/2021).
Lebih lanjut, Adi menerangkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tempat fasilitas umum termasuk obyek wisata diatur untuk tutup sementara. "Nah itu menjadi pedoman kita karena diatur oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pada Diktum ke empat, tertulis wilayah Kabupaten Magelang masuk dalam Assessment Level III," kata, Adi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Tags
Rekomendasi
Terkini
KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman
PSHT Sragen Pusat Madiun Kumpulkan Donasi Rp150 Juta Bencana Sumatra
Tingkatkan Kualitas Produk Pemkab Sukoharjo Dorong UMKM Kembangkan Pasar Ekspor
PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku
Pawai Budaya dan Kirab Pusaka Hari Jadi Purbalingga ke-195, Memperkuat Budaya dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Pertamina Siagakan Layanan Energi Ekstra Jelang Libur Nataru
Pengawasan Ketat! Pemkab Sukoharjo Evaluasi dan Penilaian Penuh Kinerja ASN dan PPPK
Puluhan Warga Desa Pagak Diserang Chikungunya, Diduga Ini Penyebabnya
Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya
Warga Protes Penambangan di Lereng Slamet, Bupati Banyumas Segera Layangkan Surat ke Pemprov Jateng
Kebutuhan Elpiji 3 Kilogram Selama Perayaan Nataru Aman
MilkLife Archery Challenge 2025 Perkuat Fondasi Panahan Nasional, Usai Sukses Indonesia di Ajang SEA Games
Kolaborasi Grab–OVO dan Kementerian UMKM Dorong Digitalisasi Usaha Lokal untuk Kota Masa Depan di Kudus
PLN Siagakan 4.078 Personil di wilayah Jateng dan DIY Hadapi Akhir Tahun
Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY
XL Ultra 5G+ Resmi Selimuti Enam Kota dan Kabupaten di Jateng dan DIY
Tawarkan Solusi Terbaik PAD Lakukan Negosiasi Dengan Pekerja dan Perusahaaan Bersengketa
Pengusaha Daerah Belum Merasakan Gebrakan Menkeu Purbaya
Luka Lebam dan Kejanggalan Fisik, Makam Santri Ponpes Manjung Akhirnya Dibongkar
Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap
Terpopuler
9