Penyekatan dan Penutupan Jalan Diperluas di 24 Titik

Photo Author
- Kamis, 15 Juli 2021 | 15:10 WIB
24 Titik jalan yang dilakukan penyekatan dan penutupan. (Foto: Istimewa)
24 Titik jalan yang dilakukan penyekatan dan penutupan. (Foto: Istimewa)

BANYUMAS, KRJOGJA.com - Penyekatan dan penutupan sejumlah jalan di wilayah Banyumas diperluas terhitung mulai Jumat 16 Juli hingga Selasa 22 Juli mendatang. Langkah itu dilakukan guna mendukung pelaksaan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolresta Banyumas Kombes Firman L Hakim, Kamis (15/7/2021) mengatakan langkah ini dilakukan setelah melihat dinamika mobilisasi aktivitas yang masih tinggi.

Setidaknya ada 24 penutupan dan penyekatan yang dibagi menjadi ring 1, ring 2, dan ring 3. Ia menjelaskan untuk ring 1 dalam kota, penyekatan meliputi simpang Palma, simpang Pasar Wage, simpang KPKN, simpang Omnia, simpang GOR, dan simpang lapangam Glempang.

Sedang untuk ring 2 jalur masuk kota Purwokerto meliputi simpang Kalibogor, simpang tanjung, simpang Karangpucung, simpang Samsat, simpang TRAP, simpang Berkoh, simpang Mersi, simpang MAN 1, simpang Pabuaran, bundaran Pringsewu Baturraden, simpang Kebumen, simpang Pasar Cerme, simpang Karangjambu, dan simpang Bobosan. "Untuk ring 3 perbatasan Banyumas, penyekatan meliputi di daerah Sokaraja, Ajibarang, Tambak, dan Wangon," ungkapnya.

Penyekatan dan penutupan ini dalam rangka tindak lanjut instruksi Mendagri (Imendagri) no 16 Tahun 2021 tentang perubahan Imendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat di wilayah Jawa-Bali.

Meski ada kebijakan tersebut namun bagi pekerja sektor esensial dan kritikal diperbolehkan lewat dengan syarat membawa sertifikat vaksin pertama dan hasil swab antigen negatif, juga wajib membawa KTA Nakes, TNI, Polri serta Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan Disnaker. Bagi yang tak memenuhi syarat tersebut dipersilahkan putar balik.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X