KLATEN, KRJOGJA.com - Polres Klaten memberikan bantuan paket beras kepada warga terdampak covid-19, pada masa PPKM Darurat. Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi, Rabu (14/7/2021)  mengatakan,  bakti sosial dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut. Berupa pembagian paket beras pada pedagang kecil serta tukang ojek yang terdampak pendapatannya akibat pembatasan aktifitas selama pemberlakuan PPKM Darurat.
"Sudah ratusan paket beras yang kami bagikan kepada masyarakat. Penyerahan dipimpin langsung oleh bapak Kapolres," kata Iptu Nahrowi.
Pada hari pertama bakti sosial, Kapolres menyerahkan paket beras kepada komunitas tukang ojek online, bertempat di Mapolres Klaten. Pada hari kedua, Kapolres menyerahkan bantuan kepada pedagang hik yang berjualan di wilayah Kota Klaten, serta warga dan tukang ojek pangkalan.
Kapolres berkeliling menyerahkan bantuan secara langsung di lokasi para pedagang hik berjualan maupun di pangkalan ojek.
"Sudah beberapa hari, pedagang hik diminta tutup lebih cepat jadi pendapatan mereka berkurang. Tukang ojek juga sama, penumpang jadi sepi. Semoga apa yang kami berikan bisa membantu kehidupan sehari-hari mereka," tambah Iptu Nahrowi.
Selain membagikan paket beras, dalam kesempatan bakti sosial tersebut Kapolres Klaten dan rombongan juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Masyarakat diminta disiplin memakai masker serta tidak bepergian kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
Riyanto (35), salah seorang penerima bantuan mengaku senang atas perhatian Polres Klaten. Ia mengatakan selama PPKM Darurat ini pendapatannya sebagai pedagang hik berkurang cukup signifikan. Jam jualan yang biasanya sampai pukul 23.00 WIB kini dibatasi pukul 20.00 WiIB, ditambah akses ke lokasinya berdagang juga masuk dalam jalur penyekatan.
"Terimakasih pak polisi sudah membantu dan memperhatikan rakyat kecil seperti kami. Saat ini pembeli banyak yang takut keluar rumah, penghasilan jadi berkurang. Semoga kondisi cepat pulih seperti sebelumnya,†kata Riyanto. (Sit)