Warung Boleh Buka, Asalkan ..

Photo Author
- Rabu, 7 Juli 2021 | 11:10 WIB
Sosialisasikan PPKM Darurat dengan santun ke warga dan pedagang. (Foto: Unggul P)
Sosialisasikan PPKM Darurat dengan santun ke warga dan pedagang. (Foto: Unggul P)

KENDAL, KRJOGJA.com - Pemberlakuan PPKM Darurat yang sejak 5 - 20 Juli 2021 membuat jajaran Forkompimcam Kaliwungu memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan. Sasarannya memastikan warga memakai masker dan warung dipersilahkan berjualan namun tidak boleh makan di tempat. Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagas Satmika memastikan warung yang berjualan untuk menutupnya pada jam 20.00 WIB selama PPKM Darurat.

"Kami mengingatkan para pemilik warung untuk menutup warungnya tidak lebih dari pukul 20.00 WIB, selain itu semua pembeli harus bawa pulang atau dibungkus," ujar Bagas. Sesuai ketentuan PPKM Darurat agar bisa memutus mata rantai Covid-19 yang semakin mengganas.

Bersama dengan Camat Kaliwungu dan Danramil Kaliwungu setiap hari berkelilng ke desa-desa dan memastikan kegiatan dilaksanakan. "Kami menempeli brosur bahwa selama periode 5-20 Juli 2021 warung hanya sampai jam 20.00 WIB selebihnya harus menutup," lanjutnya.

Camat Kaliwungu Nung Tubeno mengaku pihaknya melalukan dengan pendekatan agar masyarakat bisa melakukan sesuai ketentuan dan target penyebaran Covid-19 bisa ditekan. "Kami melakukan pendekatan dan setiap hari keliling desa untuk memastikan PPKM Darurat bisa terlaksana dengan baik sehingga tujuan menurunkan angka penyebaran bisa terealisasi," ujar Nung.

Di desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungi beberapa rumah makan didatangi memastikan jam bukanya. Selain itu edukai dilakukan agar masyarakat tetap memakai masker dan jaga jarak.

Kepala Desa Sumberejo Ngatman mengaku siap melaksanakan PPKM Darurat di Desanya. Hal ini dilaksanakan agar penyebaran Covid di desanya bisa ditekan. Instruksi untuk menyiapkan Isolasi Mandiri terpusat juga sudah di siapkan. "Kami selalu menghimbau agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan, dalam kondisi PPKM Darurat kami juga menekankan agar prokes selalu diterapkan," ujar Ngatman.(Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X