Penyekatan di Tugu Ireng, 23 Kendaraan Putar Balik

Photo Author
- Minggu, 4 Juli 2021 | 22:10 WIB
Salah satu kendaraan yang putar balik dalam kegiatan penyekatan di Salam Magelang, Minggu. (Thoha)
Salah satu kendaraan yang putar balik dalam kegiatan penyekatan di Salam Magelang, Minggu. (Thoha)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Beberapa kegiatan dilaksanakan Tim Polres Magelang dan jajaran bersama tim gabungan dari TNI maupun lainnya pada hari kedua pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Magelang, Minggu (4/7/2021). Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir SH kepada KRJogja.com mengatakan kegiatan tersebut diantaranya berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pedagang. Ini seperti yang dilakukan di Pasar Sraten Mertoyudan maupun tempat lainnya.

"Kepada pemilik kios pedagang makanan dan pemilik rumah makan juga diminta agar tidak melayani makan di tempat, tetapi dibungkus untuk dibawa pulang (take away). Meja dan kursi yang biasa dipergunakan untuk makan di tempat juga diminta untuk disingkirkan," ujar Iptu Abdul Muthohir.

Kegiatan penyekatan kendaraan dari daerah luar Magelang, termasuk dari luar Provinsi Jawa Tengah, juga dilakukan di daerah perbatasan wilayah Jawa Tengah dan DIY di Tugu Ireng Salam Kabupaten Magelang, Minggu. Dari data yang tercatat, kata KBO Sat Lantas Polres Magelang Iptu Aris Mulyono SH, yang juga Perwira Pengendali kegiatan penyekatan di Tugu Ireng, ada sekitar 23 kendaraan yang diminta putar balik.

Kegiatan secara gabungan dengan lebih ketat, tegas dan terukur tersebut dilakukan terhadap kendaraan berplat nomor luar Magelang atau luar Jawa Tengah. Bila diketahui ada pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, termasuk hasil pemeriksaan PCR atau swab antigen, akan diminta untuk putar balik. Demikian juga terhadap penumpang, baik penumpang travel maupun bus umum, yang tidak mentaati protokol kesehatan atau yang jumlah penumpangnya melebihi ketentuan batasan. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X