PATI, KRJOGJA.com - Nelayan Juwana Pati mengeluhkan terhadap kebijakan pemerintah tentang rencana pemberlakuan penerimaan negara bukan pajak pasca produksi. Mereka mengaku keberatan jika PNBP mencapai 10% dari pendapatan kotor.
"Pajak praproduksi saja nominalnya sudah cukup banyak. Apalagi jika sampai diberlakukan PNBP pasca produksi. Ini sangat memberatkan nelayan," ungkap Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan, Sabtu (5/6/2021).
"Sebelum dan setelah melaut, dimintai pajak,†kata Rasmijan saat melakukan audiensi antara nelayan dengan anggota fraksi partai Gerindra DPR RI, H Sadewo MT di Syahbandar pelabuhan Juwana Pati.
"Saya sedikit kesal dengan kebijakan pemerintah terhadap para nelayan. Melihat situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, para nelayan membutuhkan biaya hidup, dan membutuhkan pendapatan yang layak. Tapi kalau pajaknya sampai 10 persen seperti itu, kasihan nasib nelayan. Apalagi, nelayan juga harus berjuang melawan pandemi Covid-19," ucap Sadewo, politikus asal Kayen Pati.
Menurut anggota fraksi partai Gerindera ini, sebelum mengambil kebijakan, seharusnya pemerintah berbicara dengan para nelayan dulu, mencari formula yang terbaik. "Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diterima para nelayan, bukan secara sepihak," ujarnya.
"Saya akan terus mengawal aspirasi nelayan Juwana. Sehingga nantinya, kebijakan pajak pasca produksi bisa disesuaikan dengan kondisi nelayan," tegas Sadewa.
Sementara itu, sorang staf ahli Sadewa, H DR Sismoyo SH MH yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan, aspirasi nelayan Juwana akan menjadi kajian, dan akan diperjuangkan fraksi Partai Gerindra. (Cuk)