Kasus Mercon Maut di Kebumen Ditarik Polda Jateng, 16 Saksi Diperiksa

Photo Author
- Jumat, 14 Mei 2021 | 19:30 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menunjukkan gambar korban ledakan mercon. (Foto: Sukaryono)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menunjukkan gambar korban ledakan mercon. (Foto: Sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Kasus ledakan petasan yang menghancurkan bangunan rumah dan menewaskan 4 orang di Kebumen kini diambil alih Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dari hasil penyidikan tim inafis labfor dipastikan bahwa ledakan yang menewaskan 4 orang warga tersebut berasal dari bahan-bahan mercon/petasan.

Sampai saat ini Polda Jateng telah memeriksa 16 orang terkait kasus tersebut. Petugas masih mencari dari mana sumber bahan peledak tersebut didapatkan oleh para pelaku.

"Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) kita kembangkan sudah kita periksa hampir 16 orang termasuk kita telusuri dari mana bahan mercon itu berasal," jelas Irjen Luthfi di Mapolda, Jumat (14/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang saat ini masih di rawat di rumah sakit, didapat hasil bahwa para pelaku mendapatkan bahan mercon tersebut dari Pati dan dipesan secara online.

"Penyidik kita sudah berangkat ke sana untuk minta keterangan, nanti akan kita akan gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya," terangnya.

Dalam rilis tersebut juga dijelaskan, di TKP polisi menemukan hampir 400 selongsong, namun karena ke-4 pelaku tewas menyulitkan polisi untuk mendapatkan keterangan.

"Karena pelaku atau korbannya meninggal semua jadi kita tidak tahu itu mau dijual atau mau ke mana," katanya.

Atas kejadian ini Kapolda Jateng menghimbau pada seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan. Sebab, bisa menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan bisa mengancam jiwa.

"Ini akan kita kembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barang siapa yang menyimpan dan menguasai terkait bahan mercon akan dikenai sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951," tegas Kapolda.(Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X