199 Kendaraan Diputar Balik di Pos Dadirejo

Photo Author
- Minggu, 9 Mei 2021 | 19:55 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 199 kendaraan pemudik diminta putar balik di Posko Terpadu Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen selama empat hari kebijakan penyekatan kendaraan dalam rangka pelarangan mudik. Kendaraan tersebut terjaring penyekatan ketika hendak memasuki wilayah Provinsi Jawa Tengah dari arah Yogyakarta.

Petugas meminta ratusan kendaraan itu memutar balik karena mereka ketahuan hendak mudik. Selain itu, mereka tidak memiliki surat keterangan yang menjelaskan kedatangan ke wilayah Jawa Tengah untuk keperluan pekerjaan atau hal mendesak lainnya.

Kepala Pos Terpadu Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Iptu Ponijo mengatakan, petugas gabungan memeriksa 704 kendaraan selama empat hari itu.

"Kami cek semuanya sampai detail, jika menunjukkan dokumen seperti dipersyaratkan pemerintah atau tujuan kedatangannya untuk mudik, langsung diputar balik," ungkapnya kepada KRJOGJA.com, Minggu (9/5/2021).

Kendaraan yang diminta memutar balik kebanyakan berpelat nomor wilayah Jawa Timur. Namun, beberapa kendaraan juga merupakan penduduk Yogyakarta yang ingin mudik ke wilayah Purworejo. Ponijo menambahkan, petugas meloloskan kendaraan berpelat nomor luar daerah setelah diketahui pengemudinya merupakan karyawan perusahaan yang memiliki lingkup kerja di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

"Ada juga mobil perusahaan pelat nomor luar daerah, tapi penempatannya di Yogya atau Purworejo, mereka boleh melintas setelah menunjukkan surat keterangan yang jelas," terangnya.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menuturkan, kebanyakan pelintas perbatasan Purworejo - Yogyakarta adalah warga pelaju. Mereka tinggal di Purworejo dan bekerja di wilayah Yogyakarta, atau sebaliknya.

Meski demikian, Polres Purworejo tetap meningkatkan pengawasan, karena perbatasan itu juga dilintasi kendaraan dari berbagai daerah yang jauh. "Kalau lokal memang aktivitas harian mereka, tapi tetap kita awasi ketat karena pasti ada pemudik dan itu tidak boleh," tegasnya.

Polres mendirikan sejumlah pos termasuk di untuk menjaga sejumlah jalur alternatif. Pos pantau itu ada di Kecamatan Kaligesing, Bruno, Grabag, dan Pituruh. "Selain mengawasi pemudik, petugas juga turut membantu penegakan protokol kesehatan," ungkapnya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X