Bupati Magelang Minta Dilakukan Langkah Percepatan Realisasi Keuangan

Photo Author
- Rabu, 28 April 2021 | 06:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

MAGELANG, KRJOGJA.com - Bupati Magelang, Zaenal Arifin meminta agar dilakukan langkah-langkah percepatan secara koordinatif, sehingga realisasi keuangan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini diungkapkan pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) terpadu akhir triwulan I Tahun 2021, secara telekonference dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (27/4/2021).

Dari laporan yang telah diterima oleh Bupati Magelang, sampai dengan akhir bulan Maret 2021 realisasi fisik tertimbang adalah sebesar 24,23 persen. Sementara realisasi keuangan baru mampu mencapai 6,96 persen. Menurutnya capaian kinerja fisik untuk triwulan I tahun 2021 sudah lebih baik dibandingkan tahun 2020 pada periode yang sama.

"Sedangkan untuk kinerja keuangan, saya masih menaruh harapan agar segera dilakukan langkah-langkah percepatan secara koordinatif supaya ada perbaikan kinerja di Triwulan selanjutnya, sehingga realisasi keuangan dapat mencapai target yang telah ditetapkan," tutur, Zaenal saat memimpin Rakor POK.

Zaenal mengatakan, penyelenggaraan Rakor POK terpadu ini bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang. Selain itu juga untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan sampai akhir bulan Maret 2021 dengan mengidentifikasi kendala, permasalahan, dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain kegiatan yang dibiayai dari APBD murni, pada tahun 2021 terdapat pula kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Progres pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota APBD Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021, sampai dengan akhir bulan Maret 2021 ini, realisasi fisiknya sudah tercapai sebesar 4,92 persen dan realisasi keuangan sebesar 0 persen.

Sedangkan DAK, capaian kinerja fisik sampai akhir bulan Maret 2021 ini masih 0 persen dan realisasi keuangan yang telah tercapai dari DAK Fisik Reguler sebesar 0,0006 persen dan 0,36 persen dari DAK Fisik Penugasan.

"Berkaitan dengan hal ini, saya berharap kepada perangkat daerah pengampu bantuan keuangan Provinsi dan DAK untuk dapat memenuhi segala persyaratan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku, dan dapat melaksanakan kegiatan dengan seoptimal mungkin," kata, Zaenal.

Sementara terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Zaenal berharap agar segera masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

Diketahui sampai dengan 20 April 2021, capaian pengumuman RUP Kabupaten Magelang tahun 2021 telah mencapai 97 persen dari paket pekerjaan pada tahun 2021 dan telah ditetapkan 10 paket strategis Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021 diantaranya, pembangunan RS Merah Putih, renovasi dan penataan gedung rawat jalan RSUD Muntilan, belanja pembangunan laboratorium kesehatan dan pembangunan Gedung IFK, dan penataan lingkungan Lapangan drh Soepardi.

"Dalam rangka pencapaian kinerja Tahun Anggaran 2021 ini, saya minta dengan sangat kepada para pengguna anggaran untuk segera mengambil langkah cepat. Segera lakukan akselerasi percepatan fisik dan penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD maupun non APBD dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," pungkas Bupati. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X