Anggota DPR RI Ini Minta Penimbun Pupuk Dihukum Berat

Photo Author
- Minggu, 14 Februari 2021 | 20:50 WIB
Anggota DPR RI, H Firman Subagiyo, SE. (Foto: Alwi Alaydrus)
Anggota DPR RI, H Firman Subagiyo, SE. (Foto: Alwi Alaydrus)

PATI, KRJOGJA.com - Pihak DPR RI meminta agar pelaku mafia penimbunan dan pengoplosan pupuk diganjar hukuman paling berat. Demikian ditegaskan anggota Komisi IV DPR RI, H Firman Subigayo SE menanggapi kasus penimbunan pupuk di Blora.

"Pelakunya, samadengan membunuh petani. Kasus mafia pupuk jangan dianggap sepele. Karena patut diduga kejadian di Blora ada indikasi keterlibatan banyak pihak, yang sengaja memainkan pupuk Subsidi," tegasnya, Minggu (14/2/2021).

Dihubungi di Batangan Pati, FS begitu Firman Subagiyo biasa dipanggil, kasus penimbunan pupuk subsidi di Blora harus menjadi perhatian serius PT Pupuk Indonesia dan para produsen pupuk. Menurutnya munculnya mafia pupuk karena pelakunya memanfaatkan situasi dan kondisi adanya kelangkaan pupuk.

"Ini sering terjadi di Indonesia. Kasus manipulasi pupuk subsidi yang dijadikan pupuk non subsidi," kata FS.

"Pupuk subsidi sebenarnya untuk kepentingan petani kecil. Namun faktanya, malah dijadi bancakan para mafia. Apalagi dalam situasi masyarakat sedang ditimpa berbagai musibah, seperti pandemi covid-19 dan bencana banjir, ini malah ada mafia pupuk bermain,” ujar politikus senior Golkar ini.

"Disinyalir, modus mafia pupuk, dibackup oknum aparat penegak hukum lokal. Maka, mata rantai mafia pupuk subsidi harus diberantas secara tuntas dari hulu sampai hilir,” tegas FS.

Dikatakannya, harus segera dilakukan audit kinerja dan audit invertigasi ke seluruh distributor agar terbongkar dimana masalahnya, dan segera dilakukan perbaikan. Karena hal ini menyangkut program pupuk subsidi sebesar Rp 25,6 triliun rupiah.

“Kami mendesak aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus mafia pupuk. Para pelakunya harus diberikan sanksi hukuman yang berat,” tegas FS yang juga menjabat sebagai Waketum SOKSI. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X