Kembali, Operasi Yustisi Dapati 12 Pelanggar Protokol Kesehatan

Photo Author
- Minggu, 24 Januari 2021 | 19:30 WIB
Giat terpadu operasi yustisi di Pasar Blabak Mungkid. (Foto: Bagyo H)
Giat terpadu operasi yustisi di Pasar Blabak Mungkid. (Foto: Bagyo H)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Meski Kabupaten Magelang tidak termasuk kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun giat terpadu berupa operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup Magelang Nomor 38 Tahun 2020, terus diintensifkan. Hal ini juga untuk mendukungnya pelaksanaan PPKM yang diperpanjang selama 14 hari kedepan. Yakni dari 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Menurut Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto Minggu (25/1/2021), giat terpadu terakhir yang dilakukan pihaknya bersama TNI dan Polri, adalah Selasa (19/1/2021) kemarin di Pasar Blabak, Mungkid. Dalam giat tersebut, pihaknya mendapatkan 12 pelanggar. "Sebanyak 12 pelanggar ini, terdiri dari lima laki-laki dan tujuh perempuan," katanya.

Berdasarkan usia, kata Wisnu, 10 dari 12 pelanggar itu, terbanyak berusia antara 20 hingga 39 tahun. Sedang sisanya dua orang, masih berusia dibawah 19 tahun. "Kebanyakan mereka tidak membawa dan memakai masker," ujarnya.

Sebagai sanksinya, mereka diminta mengucapkan Pancasila. Kemudian menyayikan lagu sasional, menyebutkan nama pahlawan nasional dan menyebutkan protokol kesehatan. "Giat terpadu bersama dengan TNI dan Polri ini, akan terus kami lakukan. Utamanya untuk mendukung PPKM dan memutus penyebaran Virus Corona diwilayah Kabupaten Magelang," tegasnya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X