Sambil Gowes, Walikota Magelang Pantau PPKM

Photo Author
- Selasa, 12 Januari 2021 | 19:50 WIB
Walikota Magelang dan rombongan saat melakukan pemantauan di alun-alun Kota Magelang. (Thoha)
Walikota Magelang dan rombongan saat melakukan pemantauan di alun-alun Kota Magelang. (Thoha)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Sambil bersepeda (gowes) dengan Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto SSos MM, Sekretaris Daerah Kota Magelang Drs Joko Budiyono MM, Walikota Magelang Ir H Sigit Widyonindito MT melakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa lokasi di Kota Magelang, Selasa (12/1/2021).

Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, diantaranya di alun-alun Kota Magelang dan Taman dan Kuliner Bada'an Kota Magelang. Setelah memarkir sepedanya, Walikota Magelang dan rombongan berjalan kaki mengelilingi alun-alun Kota Magelang untuk melakukan pemantauan dan monitoring.

Ada beberapa hal yang memperoleh perhatian Walikota Magelang di alun-alun Kota Magelang, diantaranya berkaitan sarana fitness outdoor, wahana permainan anak-anak maupun lainnya. Beberapa masukan disampaikan Walikota Magelang kepada pejabat terkait. Keberadaan air mancur juga tidak luput dari perhatiannya.

"Kegiatan yang dilakukan tersebut diantaranya untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat agar PPKM dilaksanakan dengan benar guna menekan penularan Covid-19," ujar Walikota Magelang kepada media.

Di dalam PPKM ada ketentuan-ketentuan, misalnya pedagang boleh berjualan tapi terbatas. Tempat duduknya diatur, jam operasional dibatasi. Angkringan dan PKL tutup lebih awal, yaitu pukul 22.00 WIB, tidak seperti biasanya yang sampai dini hari.

Juga disampaikan, selama pelaksanaan PPKM, sejumlah fasilitas umum ditutup total. Terutama di kawasan alun-alun, diantaranya arena bermain anak, fitness outdoor, kegiatan melukis anak-anak dan air mancur atau dancing fountain. Pembatasan kegiatan masyarakat ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini. Sigit meminta masyarakat untuk mematuhinya.

"Kita tidak PSBB (Pembatasan Sosial berskala besar), jadi PPKM ini memberi kelonggaran agar ekonomi tetap berjalan. Tetapi kita juga akan pantau pelaksanaannya. Kalau ada yang tidak patuh, tentu ada sanksi bertahap, bisa sampai kita tutup," katanya. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X