SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pengawasan terhadap peredaran kebutuhan pokok masyarakat ikut diawasi ketat Polres Sukoharjo. Pengawasan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran dan menyebabkan kerugian masyarakat selama Natal dan Tahun Baru. Polisi turun mengecek stok dan harga baik di pasar tradisional maupun gudang penyimpanan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (29/12/2020), mengatakan, Polres Sukoharjo dalam Operasi Lilin Candi 2020 melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru dilakukan disemua lini. Mulai pengamanan wilayah dari tindak kriminal, kemacetan lalu lintas akibat kedatangan pemudik, protokol kesehatan mengingat sekarang masih pandemi virus corona, juga berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. Pengawasan sudah dilakukan dan ditegaskan Kapolres telah dilaksanakan oleh masing masing satuan di Polres Sukoharjo.
“Termasuk didalamnya pengawasan kebutuhan pokok masyarakat, jangan sampai ada pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga. Polisi sudah turun dan melakukan tugas bagian dari Operasi Lilin Candi pengamanan Natal dan Tahun Baru,†ujarnya.
Pengawasan dilakukan Polres Sukoharjo dengan menerjunkan personil mengawasi peredaran barang kebutuhan pokok masyarakat. Tempat yang diawasi seperti di pasar tradisional, gudang penyimpanan barang dan perbelanjaan modern.
Beberapa barang yang diawasi berupa kebutuhan pokok pangan masyarakat seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang merah dan lainnya. Barang tersebut diawasi secara langsung baik perdagangannya maupun harga jualnya oleh petugas.
Dalam pengawasan, Kapolres mengatakan beberapa hari lalu bersama dinas terkait dalam inspeksi mendadak (sidak) menemukan adanya produk barang tidak layak jual disejumlah perbelanjaan modern. Hal itu ditemukan setelah kemasan barang mengalami kerusakan atau penyok. Pihak pengelola perbelanjaan modern diminta segera menarik barang dan mengganti dengan produk baru yang layak jual untuk masyarakat.
“Dibeberapa daerah yang sedang ramai memang harga cabai naik tinggi. Di Sukoharjo masih kondusif dan terus dilakukan pengawasan bersama dengan dinas terkait,†lanjutnya.
Pengawasan lain juga dilakukan terhadap kebutuhan pokok masyarakat selain pangan yakni elpiji dan bahan bakar minyak (BBM). Sebab kebutuhan tersebut diperkirakan mengalami kenaikan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Khusus untuk elpiji 3 kilogram sudah dijelaskan dalam aturan untuk masyarakat miskin. Jadi jangan disalahgunakan dan bila dipaksakan maka akan ditindak sesuai aturan berlaku,†lanjutnya.(Mam)