JPS Korban Covid-19 Gelombang Kedua Bakal Dicairkan

Photo Author
- Sabtu, 21 November 2020 | 02:10 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk korban Covid-19 dari APBD Kabupaten Magelang, gelombang 2, akan segera dicairkan. Paling lambat, pencairan pada tanggal 30 November 2020 mendatang. Untuk jumlah penerimanya, ada 41251 Kepala Keluarga (KK).

"Sebanyak 41251 KK itu, akan menerima JPS gelombang kedua, atau selama tiga bulan. Yakni mulai bulan agustus hingga oktober, senilai Rp 200 ribu per bulan. Total anggaran APBD kabupaten yang akan dicairkan untuk JPS gelombang kedua itu, senilai Rp 24,7 milyar," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jumat (20/11/2020).

Sementara jumlah pasien terkonfirmasi saat ini, ada tambahan 35 baru. Mereka tersebar di Kecamatan Mertoyudan dan Ngluwar, masing-masing ada 6 orang, Grabag (4), Salaman dan Windusari, masing-masing ada 3 orang. Kemudian ada dua orang tersebar di Secang, Srumbung, dan Muntilan. Selain itu, ada satu orang di Sawangan, Salam, Dukun, Mungkid dan Tempuran.

Namun demikian, hari ini ada 6 pasien terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh. Lima diantaranya dari Bandongan dan satu dari Muntilan. Selain itu juga ada dua yang meninggal. Mereka berasal dari Kaliangkrik dan Bandongan. "Dengan tambahan semua itu, pasien terkonfirmasi saat ini menjadi 1949 orang. Rinciannya, 568 dalam penyembuhan, 1320 sembuh dan 61 meninggal," lanjutnya.

Sedang untuk pasien suspek (dulu pasien dalam pengawasan), kata Nanda, ada tambahan 8 baru. Mereka berasal Sawangan, Mertoyudan, Kajoran, Mungkid, Salam, Secang, Tempuran dan Borobudur. Namun demikian, hari ini ada 6 pasien suspek yang sembuh. Berasal dari Salaman, Borobudur, Dukun, Muntilan dan Pakis.

"Selain itu juga ada 19 pasien suspek yang alih status menjadi pasien terkonfirmasi. Dengan demikian, jumlah kumulatifnya menjadi 786 orang. Terdiri dari 60 dirawat, 654 sembuh dan 72 meninggal," pungkasnya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X