SALATIGA, KRJOGJA.com - Sekda Salatiga Fakruroji mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) Salatgia yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah atau mudik saat cuti bersama 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 agar melakukan rapid test. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan di tengah pandemi covid-19 ini.
“Kepada ASN dan masyarakat untuk terus menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat hingga virus tersebut benar-benar musnah. Saat cuti bersama sebaiknya rapid test agar dipastikan dalam kondisi sehat apabila hendak ke luar daerah,†tegas Fakruroji kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Sedangkan ASN yang telah dinyatakan positif virus Corona, harus isolasi mandiri dan tidak boleh melakukan perjalanan. Menurutnya, saat cuti bersama ini Pemkot Salatiga membuat tagline ‘Cuti Bersama Liburan Tanpa Kerumunan’. Tagline tersebut harus diimplementasikan semua ASN dan harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam pencegahan penularan virus ini.
“Jangan lengah penularan virus corona di Salatiga trennya transmisi lokal. Tidak bisa lagi ditebak seseorang di sekitar kita adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) atau tidak. Taati protokol kesehatan,†tuturnya. (Sus)