KENDAL, KRJOGJA.com - Aksi damai Penolakan UU Cipta Kerja yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kendal Jumat (9/10/2020) lalu mendapat respon dari wakil rakyat. Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menemui pengunjuk rasa usai melakukan pertemuan dengan perwakilan pengunjukrasa.
Makmun mengaku siap menerima masukan dari mahasiswa dan akan bersama-sama menolak Undang Undang Cipta Kerja.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menerima dan menandatangani surat yang akan diterukan kepada DPR RI.
“Aksi ini menyuarakan nasib kaum buruh dan ini aksi perubahan sosial dari mahasiswa. Dengan aspirasi ini kita akan sampaikan dan teruskan ke DPR RI karena kami adalah representasi rakyat dan surat sudah kita tandatangani untuk dikirim,†ujar Makmun, Minggu (11/10/2020)
.Dalam surat yang ditandatangani DPRD Kendal menyampaikan aspirasi aliansi mahasiswa Kendal yang menyatakan dengan tegas menolak RUU Omnibus law jadi undang-undang. (Ung)