Unjuk Rasa Mahasiswa Kendal, Ketua DPRD Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Photo Author
- Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:30 WIB
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menemui pengunjukrasa. (Foto: Unggul P)
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menemui pengunjukrasa. (Foto: Unggul P)

KENDAL, KRJOGJA.com - Aksi damai Penolakan UU Cipta Kerja yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kendal Jumat (9/10/2020) lalu mendapat respon dari wakil rakyat. Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menemui pengunjuk rasa usai melakukan pertemuan dengan perwakilan pengunjukrasa.

Makmun mengaku siap menerima masukan dari mahasiswa dan akan bersama-sama menolak Undang Undang Cipta Kerja.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menerima dan menandatangani surat yang akan diterukan kepada DPR RI.

“Aksi ini menyuarakan nasib kaum buruh dan ini aksi perubahan sosial dari mahasiswa. Dengan aspirasi ini kita akan sampaikan dan teruskan ke DPR RI karena kami adalah representasi rakyat dan surat sudah kita tandatangani untuk dikirim,” ujar Makmun, Minggu (11/10/2020)

.Dalam surat yang ditandatangani DPRD Kendal menyampaikan aspirasi aliansi mahasiswa Kendal yang menyatakan dengan tegas menolak RUU Omnibus law jadi undang-undang. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X