Bawaslu Semarang Butuh 2.249 Pengawas TPS

Photo Author
- Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:50 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang membutuhan 2.249 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) tersebar di 19 kecamatan pada Pilkada 2020.

Koordinator Divisi Hukum Data Informasi dan Humas, Bawaslu Kabupaten Semarang, Gatot Anjas Budiman, Rabu (7/10/2020) mengatakan Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 dan diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.

“Pendaftar PTPS wajib dan bersedia menjalani rapid test dan PCR apabila terpilih. Mereka tugasnya mengawasi di TPS semua tahapan. Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2.249 orang,” katanya, Rabu (7/10/2020).

Pemungutan Suara dikatakan sebagai puncak dari rangkaian proses pemilu. Kehadiran para PTPS sangat dibutuhkan meski sudah ada saksi dari paslon maupun lembaga pemantau. Penutupan pendaftaran sampai Kamis (15/10/2020) pekan depan. Sampai Rabu (7/10/2020) jumlah pendaftar 1.006 orang dan tersebar di 19 kecamatan.(Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X