Kerja Tahun Pertama, DPRD Salatiga Selesaikan 14 Perda

Photo Author
- Selasa, 22 September 2020 | 23:10 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Kerja tahun pertama DPRD Salatiga periode 2019-2024, antara tahun 2019 hingga pertengahan 2020 ini mampu menyelesaikan 14 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda dan siap disosialisasikan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit didampingi Wakil Ketua DPRD Salatiga Latif Nahari kepada KRJOGJA.com, Selasa (22/09/2020) mengungkapkan 14 raperda tersebut dikebut bersama tim dari DPRD untuk segera bisa dijadikan Perda untuk membangun Salatiga lebih baik dengan regulasi peraturan daerah.

“Salah satu keberhasilan DPRD periode 2019-2024 di kerja tahun pertama 2019-2020 mampu menyelesaikan 14 raperda menjadi perda yang siap diberlakukan,” tandas Latif Nahari.

Langkah selanjutnya berkaitan dengan disahkannya 14 Perda baru ini, DPRD Salatiga akan ikut melakukan pengawasan dan sosialisasi juga kepada masyarakat. Selain itu, Latif meminta kepada Walikota Salatiga untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) dengan harapan jangan sampai Perda-perda yang sudah disahkan ini tidak efektif.

“Walikota kami minta segera menerbitkan Perwali. Yang krusial Perda baru saat ini adalah Perda tentang Pembangunan kawasan Industri Kota Salatiga 2019-2039,” tandasnya. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X