WONOSOBO, KRJOGJA.com - Menyambut Hari Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-65, Polres Wonosobo melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk pembebasan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM bagi kaum difabel di Kabupaten Wonosobo, Selasa (22/9/2020).
Setlantas Polres Wonosobo juga menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Wonosobo dan FKPM Bidlantas untuk menyelenggarakan pelatihan ketrampilan bagi masyarakat terdampak virus korona (Covid-19), terutama yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penandatangan MoU dilakukan oleh Wakapolres Wonosobo Kompol Sigit Ari Wibowo didampingi Kasatlantas AKP Harman R Sitorus bersamaan dengan acara tasyakuran HUT Polantas ke-65 di Mapolres Wonosobo.
Wakapolres memberikan apresiasi atas berbagai program yang telah dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Wonosobo. Salah satu kegiatan yang patut diacungi jempol dimasa pandemi ini adalah program Satlantas dalam memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan menggandeng BLK dan dunia usaha.
“Pelatihan kerja bagi masyarakat yang terkena PHK ini selaras dengan perintah Kapolda Jawa Tengah terkait Commander Wish Polisi Hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga kegiatan Satlantas Polres Wonosobo ke depan semakin baik dan semakin profesional dalam melayani masyarakat,†paparnya.
Kasatlantas AKP Harman R Sitorus, menyampaikan rasa terima kasih kepada BRI Cabang Wonosobo maupun UPTD BLK Wonosobo yang telah mendukung program Satlantas Polres Wonosobo dalam memberikan keringanan maupun pelatihan ketrampilan bagi masyarakat terdampak Covid-19. “Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas),†pungkasnya. (Art)