Polres Sukoharjo Masih Buru Pelaku Perusakan Baliho EA

Photo Author
- Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Polres Sukoharjo masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perusakan baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati dari PDIP Etik Suryani-Agus Santosa (EA). Polisi sampai sekarang masih melakukan penyelidikan dan belum menemui titik terang.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, Minggu (16/8/2020) mengatakan, kasus perusakan baliho EA masih dalam penyelidikan. Polres Sukoharjo masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Masih penyelidikan dan baru identifikasi pelaku terkait perusakan baliho EA,” ujarnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut Polres Sukoharjo masih meminta keterangan saksi. Beberapa baliho disejumlah wilayah diketahui mengalami kerusakan setelah dirusak oleh pelaku.

Polres Sukoharjo juga berusaha mengungkap kasus dengan mengumpulkan rekaman kamera CCTV. Hal itu untuk memperkuat perbuatan pelaku.

“Bukti pendukung berupa rekaman kamera CCTV juga sedang kami cari,” lanjutnya.

Bendahara DPC PDIP Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, pelaporan kasus dugaan perusakan baliho EA dilakukan oleh jajaran pengurus DPC PDIP Sukoharjo dan perwakilan pengurus PAC. Pelaporan ke polisi sengaja dilakukan DPC PDIP Sukoharjo sebagai bentuk sikap tegas sekaligus pemberian efek jera kepada oknum pelaku. Sebab baliho EA disejumlah wilayah diduga dirusak secara sengaja. Bahkan jumlah baliho EA yang rusak dari pendataan sementara mencapai puluhan buah.

Wawan menjelaskan, temuan baliho EA yang rusak tersebut berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Baki, Kecamatan Kartasura, Kecamatan Tawangsari, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Nguter. DPC PDIP Sukoharjo sudah meminta kepada seluruh jajaran pengurus, kader dan simpatisan untuk melakukan pendataan kerusakan baliho EA. Selain itu juga pengawasan agar kasus perusakan tidak lagi terjadi.

"DPC PDIP Sukoharjo secara resmi sudah melaporkan dugaan perusakan baliho EA ke Polres Sukoharjo. Kami minta kasus segera diusut tuntas dan pelaku ditangkap," ujarnya.

Ditegaskan Wawan, apa yang terjadi pada baliho EA sangat disayangkan. Sebab, selain kerusakan diduga disengaja juga berisi kata kata kotor. Hal itu justru dikhawatirkan bisa memancing situasi di masyarakat tidak kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

"Perusakan baliho EA ini menunjukan ketidakdewasaan berpolitik. Jadi polisi harus segera menangkap pelaku," lanjutnya.

DPC PDIP Sukoharjo meminta kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan untuk tenang karena kasus sudah diserahkan penanganannya ke polisi. Selain itu para pengurus, kader dan simpatisan juga diminta tidak terpancing dan terprovokasi atas kejadian perusakan baliho EA.

"Tetap jaga kondusifitas Sukoharjo. Penanganan kasus tetap jalan, biarkan polisi yang sepenuhnya menangani," lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X